Lampung Timur Perpanjang Jadwal Lelang Jabatan, Ini Alasannya

Lampung Timur Perpanjang Jadwal Lelang Jabatan, Ini Alasannya

Ilustrasi jabatan--

BACA JUGA:Simak! Ini Keistimewaan Motor Listrik Polytron Fox-R Dengan Subsidi Rp 7 Juta dan Mejeng di Pameran IMOS 2023

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

"Kekosongan jabatan 8 OPD tersebut karena, pejabat yang sebelumnya telah pensiun dan alih tugas," Jelas M.Jusuf yang juga Sekretaris Kabupaten Lampung Timur, Rabu 11 Oktober 2023.

Dilanjutkan, pendaftaran seleksi terbuka JPTP tersebut dilaksanakan mulai 11 hingga 25 Oktober 2023. Persyaratannya antara lain, berstatus PNS pada Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Kemudian, memiliki kompetensi tekhnis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Asyik Banget Nih! Rekomendasi Tempat Ngopi Hits di Bandar Lampung

Persyaratan lainnya, berusia paling tinggi 56 tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan eselon II, jabatan administrator paling singkat selama 2 tahun dan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 dengan pangkat minimal Iva.

"Persyaratan lengkap dan tahapan lelang jabatan dapat diakses melalui www.lampungtimurkab.go.id,"terangnya.

Ditambahkan, pelaksanaan seleksi terbuka JPTP tersebut antara lain, amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya, Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 tahun 2019 tentang pengisian JPTP di lingkungan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Gercep! Dapatkan Promo Hotel Murah di Bandar Lampung Hari Ini, Tarif Mulai Rp 65 Ribuan, Pesan Sekarang Juga

Kemudian, surat Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-3801/JP.00.00/10/2023  tangal 5 Oktober 2023 hal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Lalu, Keputusan Bupati Lampung Timur nomor 800/1697/22-SK/2023 tanggal 9 Oktober 2023 hal pembentukan panitia seleksi terbuka pegisian JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Timur mengalami kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: