Pajak Restoran di Kota Metro Lampaui Target

Pajak Restoran di Kota Metro Lampaui Target

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Syachri Ramadhan. Foto Ruri--

Sementara itu, untuk pajak reklame juga hampir melampui target, terhitung sampai September 2023, realisasi pajak reklame sudah mencapai 94,02 persen atau Rp564 jutaan dari target sebesar Rp600 juta.

BACA JUGA:Update Suhu Maksimum Harian di Indonesia, Lampung Ikut Jawa Barat Jadi yang Terpanas

Kemudian, sampai September 2023, pajak parkir juga sudah mencapai 94,33 persen atau Rp594 jutaan dari target 630 juta.

Sedangkan, realisasi pendapatan asli daerah Kota Metro sampai September 2023 mencapai 82,99 persen atau Rp195 miliar lebih dari target Rp235,206 miliar.

"Kita berharap, realisasi PAD Kota Metro terus bertambah. Kami optimis bisa lebih dari tahun lalu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: