Tok! Putusan Kemenaker Terkait Yayasan Fatimah Az Zahra Akhirnya Keluar, Ini Hasilnya

Tok! Putusan Kemenaker Terkait Yayasan Fatimah Az Zahra Akhirnya Keluar, Ini Hasilnya

Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Double Cabin Indonesia Chapter Lampung sebagai Tuan Rumah National Gathering ke 16

"Bisa kena tindak pidana kalau nggak diselesaikan. Apakah itu tindak pidana ringan atau berat, akan diputuskan dalam peradilan nanti," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: