Hampir Seribu Caleg Berebut 85 Kursi DPRD Lampung, Satu Dari Dua TMS Tetap Masuk DCT

Hampir Seribu Caleg Berebut 85 Kursi DPRD Lampung, Satu Dari Dua TMS Tetap Masuk DCT

Komisioner KPU Lampung Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan Ismanto.--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyal 952 calon legislatif (Caleg) bakal berebut 85 kursi di DPRD Provinsi Lampung. Ini merujuk pada pleno yang dilakukan pada Jumat 3 November 2023. 

Komisioner KPU Lampung Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan Ismanto menjelaskan, sebenarnya saat verifikasi DCT, ada sebanyak 954 bakal calon anggota legislatif (bacaleg). 

Namun, hasil verifikasi dan pleno menyatakan hanya 952 bacaleg yang lolos ke DCT. Artinya, ada dua bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).  

Di mana, Ismanto bilang, dari 952 nama yang masuk DCT itu, rinciannya sebanyak 589 laki-laki dan 363 perempuan. 

BACA JUGA:Pj. Bupati Tanggamus: Selamat! RSUD Batin Mangunang Raih Akreditasi Paripurna

"Berdasarkan hasil pleno, ada 952 nama yang masuk DCT," katanya. 

Ismanto melanjutkan, dua Bacaleg yang TMS itu berasal dari dua parpol. Yakni PPP dan Partai Demokrat. 

Ismanto tidak memberikan secara rinci nama bacaleg yang TMS dari PPP. Namun, yang dari Partai Demokrat atas nama Zam Zanariah.

Nama Zam Zanariah tetap masuk ke dalam DCT namun berasal dari PKB. Ini lantaran pasca dilakukan klarifikasi melalui sistem informasi pencalonan (SILON). 

BACA JUGA:Tindaklanjuti Instruksi Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, Segini Penambahan Anggaran yang Digelontor Pemkot

Di mana, Zam Zanariah memilih PKB berdasarakan unggahan kelengkapan berkasnya. 

"Untuk Zam, kami TMS kan yang di Demokrat dan MS untuk yang di PKB," kata dia. 

Dijelaskan Ismanto, nantinya Caleg yang berstatus dari ASN, PPPK, ataupun pegawai BUMN, BUMD masih diberkan waktu hingga 3 Desember 2023 untuk menyerahkan surat resmi. 

Sementara, di Bandar Lampung,  juga ada dua bacalaeg yang TMS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: