Begini Perkembangan Sidang Kode Etik Oknum Anggota Pencuri Mobil

Begini Perkembangan Sidang Kode Etik Oknum Anggota Pencuri Mobil

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah. Foto Dok.Radar Lampung--

BACA JUGA:4 Jam Tangan Wanita Dengan Layar Tahan Banting Lengkap Keunggulannya

Kedua tersangka, kata Umi, masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polresta Bandarlampung. "Masih diperiksa di Mapolresta Bandarlampung," ujarnya.

Motif keduanya melakukan pencurian, kat Umi, diduga kebutuhan gaya hidup. "Ya, mungkin khilaf. Pastinya masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan awal, kata Umi, sebelum melakukan pencurian, pelaku menduplikat kunci mobil dan memasang GPS.

"Pelaku dan korban saling kenal. Pada Juli 2022, tersangka Bripda FW pinjam mobil dengan adik korban bernama Adel. Saat itulah kunci kontak mobil diduplikat dan memasang GPS," tambahnya.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Instruksi Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, Segini Penambahan Anggaran yang Digelontor Pemkot

Pada 20 Agustus 2023, kata Umi, tersangka Bripda FW mengajak rekannya Bripda CS mencuri mobil dengan kunci duplikat.

"Keduanya dengan mudah melakukan pencurian mobil korban. Lebih detailnya nanti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut apakah ada tersangka lain," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: