Tindaklanjuti Instruksi Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, Segini Penambahan Anggaran yang Digelontor Pemkot

Tindaklanjuti Instruksi Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, Segini Penambahan Anggaran yang Digelontor Pemkot

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menambah anggaran untuk kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan setempat.

Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, tepatnya saat hari Kemerdekaan RI ke-78 beberapa waktu lalu.

Di mana, gaji PNS naik sebesar 8 persen dan pesiunan 12 persen.

"Begitu, arahanya gaji ASN (akan) naik dibanding tahun 2023," kata Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:Seorang Kakek Gantung Diri Diteras Rumah Anaknya

Menurutnya, untuk menaikan gaji PNS tersebut setidaknya Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan dana sebesar Rp1,80 triliun bersumber dari APBD Murni. 

"Dari KUA PPAS sudah ada, tapi untuk pembayarannya kita belum tahu apakah akan dibayarkan di bulan Januari atau Juni 2024," ujarnya.

Meski begitu, kata Ramdhan, yang terpenting saat ini adalah Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkannya meski realisasinya menunggu arahan pusat.

"Yang penting kan kita udah anggarkan, itu naik 8 persen," ungkapnya.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Makanan yang Baik Untuk Kesehatan Ibu Hamil

Diketahui, belum lama ini DPRD Kota Bandar Lampung juga menggelar paripurna dalam membahas hal tersebut.

Dalam hal itu, Ramdhan menyebutkam semua rencana tahun 2024 terakomodir.

Di mana, KUA-PPAS merupakan dokumen yang merinci alokasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran).

"Tidak ada yang ditolak, semuanya diakomodir. KUA PPAS itu rencana kegiatan di 2024 dan itu hasil APBD dengan Badan Anggaran (Banang, red)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: