Resmi Dihapus, Inilah 3 Keuntungan yang Didapat Pegawai Honorer lewat RUU ASN Terbaru

Resmi Dihapus, Inilah 3 Keuntungan yang Didapat Pegawai Honorer lewat RUU ASN Terbaru

Honorer resmi dihapus pemerintah pada 2024. Sumber Foto. Png--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Resmi dihapus pemerintah pada tahun 2024 mendatang, ada berbagai keuntungan yang didapat pegawai honorer lewat RUU ASN terbaru.

Sebagaimana telah diketahui, pemerintah secara resmi telah mengesahkan UU Nomor 20 tahun 2023 terkait ASN.

Lewat aturan tersebut, Presiden Jokowi meminta secara tegas kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan penantaan tenaga honorer sampai akhir tahun 2024.

Untuk itu, ada 3 keuntungan yang didapat pegawai honorer lewat UU Nomor 2023.

BACA JUGA: Lakukan 4 Hal Ini Agar Janin Tumbuh Sehat dan Aktif Dalam Kandungan

1. Tidak ada PHK massal terhadap pegawai honorer

Keuntungan pertama yang didapat pegawai honorer yakni terhindar dari PKH massal.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebanyak 2,3 juta pegawai honorer akan di PHK massal.

Atas terbitnya aturan terbaru UU ASN, tenaga honorer kini bisa melihat lebih jelas statusnya.

BACA JUGA: Pegawai Honorer Resmi Dihapus Pada 2024, Begini Aturan Terbarunya

2. Tidak ada penuruan pendapatan atau gaji yang diterima oleh para tenaga honorer

Melalui kebijakan terbarunya, pemerintah juga akan memastikan tidak ada penurunan pendapatan ataupun gaji yang diterima pegawai non-ASN.

Meskipun statusnya dihapus, pendapatan gaji yang diterima tetap dalam keadaan utuh sesuai sebagaimana mestinya.

Mengingat peran Honorer sangat penting dalam membantu pemerintah Indonesia, untuk itu kesejahteraan para pegawai menjadi hal yang penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: