Tim Pembina Samsat Sebut Kegiatan di SPBU Hanya Untuk Pendataan dan Edukasi
Sekretaris Bapenda Lampung Jon Novri bersama tim pembina samsat Lampung lakukan konferensi pers.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
Kegiatan ini lanjut Jon Novri, bersifat pendataan, survei, dan edukasi. Akan diberi imbauan saat pelaksanaannya jika ditemukan kendaraan mati pajak.
"Pada kegiatan tersebut kita melakukan imbauan dan edukasi bukan melakukan penindakan dan penegakan hukum," tuturnya.
"Jadi lebih ke edukasi. Kendaraan yang mati pajak kita sudah ada pelayanan secara digital. Mungkin wajib pajak ada yang belum tahu, kalau tidak sempat ke kantor samsat. Kita beri kemudahan secara digital," lanjutnya.
Dirinya juga menyampaikan, layanan yang bisa dimanfaatkan saat wajib pajak tidak bisa datang langsung ke Samsat bisa melalui aplikasi Signal, Bumdes, e-Salam, dan lainnya.
BACA JUGA:Banyak Pelanggan Beralih Ke Online Shop, Pedagang Pasar Bambu Kuning Kian Sepi Pembeli
"Pendataan ini kita lakukan, jika nanti di implementasikan undang-undang nomor 22 tahun 2009. Data kendaraan dihapus secara permanen dari regident kapolri jika mereka tidak melakukan registrasi lima plus dua tahun. Melalui kegiatan ini kita edukasi," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: