Mengaku Sanggup Mencarikan Jodoh, Ternyata Dukun Palsu Ini Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Rupiah

Mengaku Sanggup Mencarikan Jodoh, Ternyata Dukun Palsu Ini Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Rupiah

Polsek Batanghari Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penipuan dan pemerasan. Tersangka adalah, AS (37) warga Kecamatan Sekampung Lampung Timur--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Batanghari Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penipuan dan pemerasan. Tersangka adalah, AS (37) warga Kecamatan Sekampung Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson menjelaskan, AS disangka telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap SK (63) warga Kecamatan Batanghari.

Peristiwa itu, berawal ketika beberapa bulan lalu, korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial. Dari perkenalan itu, korban dan tersangka saling bertukar nomor telepon.

Setelah sering ngobrol melalui telepon, tersangka mengetahui kalau korban yang berstatus janda sedang mencari jodoh.

BACA JUGA:Setelah 36 Tahun, Akhirnya Provinsi Lampung Tambah Pahlawan Nasional

Mengetahui hal itu, tersangka yang mengaku sebagai dukun menyatakan sanggup mencarikan jodoh untuk korban.

Syaratnya, korban harus membayar sejumlah uang kepada tersangka. Alasannya, uang tersebut akan digunakan untuk membeli perlengkapan melakukan ritual.

Bukan hanya itu, tersangka juga mengancam akan membunuh anak korban bila tidak mengirimkan uang kepada tersangka.

Karena takut nyawa anaknya terancam, korban mengirimkan uang melalui transfer kepada tersangka secara bertahap dengan total mencapai Rp83,4 juta.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Setujui KH. Ahmad Hanafiah dari Lampung Timur Sebagai Pahlawan Nasional

Namun, tersangka masih terus meminta uang dengan berbagai alasan. Akhirnya, perbuatan tersangka dilaporkan korban ke Polsek Batanghari.

Berdasrkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Polsek Batanghari berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan, Senin 6 November 2023.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa  dokumen perbankan dan telepon genggam.

BACA JUGA:Link Resmi untuk Cek Jadwal Lokasi Tes SKD CPNS 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: