Segini Besaran Gaji 13 PNS Lengkap Dengan Komponen yang Didapat
Pemerintah menetapkan besaran gaji ke-13 yang diberikan kepada PNS. ILUSTRASI/FOTO FREEPIK.COM--
- Besaran gaji pensiunan janda duda golongan II Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp 1 juta 375 ribu.
- Besaran gaji pensiunan janda duda golonga III akan menerima mulai dari Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp 1 juta 727 ribu.
BACA JUGA: Gaji PNS Naik di Semua Golongan, Cek Rincian Tertinggi yang Diterima Pegawai
- Besaran gaji pensiunan janda duda golonga IV akan menerima dari Rp 1 juta 170 ribu sampai dengan Rp2 juta 124 ribu.
Selain gaji 13 yang diterima akan diberikan komponen tambahan lainnya yakni sebagai berikut.
- Tunjangan keluarga sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan pangan
BACA JUGA: Sering Sembelit saat Hamil? Lakukan 4 Hal Ini Agar Pencernaan Bumil Lancar Kembali
BACA JUGA: 5 Tips Menjaga Kehamilan Trimester Pertama, Begini Caranya
- Tunjangan jabatan
- Tukin 50 persen.
Pada pemberian gaji ke 13 ini tidak semua kriteria bakal menerimanya dikarenakan kondisi sebagai berikut.
- PNS sedang berada dalam masa cuti
BACA JUGA: Ini Lokasi Tes PPPK 2023 untuk Kabupaten Tanggamus Lampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: