Dinkes Lampung Klaim Belum Ada Kasus Cacar Monyet

Dinkes Lampung Klaim Belum Ada Kasus Cacar Monyet

Ilustrasi cacar monyet. (Pixabay)--

BACA JUGA:Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi PPPK Kabupaten Mesuji, Catat Tempatnya

Pemantauannya dilakukan bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pengawasan.

"Tim kita bersama KKP melakukan pemantauan di pintu masuk Lampung seperti di bandara dan pelabuhan, memantau pendataan," ucapnya.

Diketahui, mengutip website ppid.lampungprov.go.id cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit akibat virus yang ditularkan melalui binatang (zoonosis). 

Virus monkeypox merupakan anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae. Genus Orthopoxvirus juga termasuk virus variola (penyebab cacar Smallpox) dan virus vaccinia (digunakan dalam vaksin cacar Smallpox).

BACA JUGA:Suka Makan Kol di Goreng, Ini 5 Dampak Buruknya bagi Kesehatan, Salah Satunya Bisa Memicu Kanker

Masa inkubasi (interval dari infeksi sampai timbulnya gejala) monkeypox biasanya 6–16 hari, tetapi dapat berkisar dari 5–21 hari. 

Gejala yang timbul diawali dengan demam, sakit kepala hebat, limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening), nyeri punggung, nyeri otot dan lemas. 

Limfadenopati dapat dirasakan di leher, ketiak atau selangkangan.

Dalam 1-3 hari setelah gejala awal atau fase prodromal, akan memasuki fase erupsi berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap. 

BACA JUGA:Upaya Unila dalam Tingkatan Kualitas Alumni Menuju DUDI dengan Tracer study

Ruam atau lesi pada kulit ini berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar (makulopapula), lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.

Namun, monkeypox biasanya merupakan penyakit yang dapat sembuh sendiri dengan gejala yang berlangsung selama 14 – 21 hari.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: