Ganjarist Lampung Imbau Aparatur Negara Wajib Bersikap Netral
Forum bersama Relawan Ganjar -Mahfud Lampung saat foto bersama usai kegiatan Senam Rungkad di Car Free Day Jalan Raden Intan, pada Minggu pagi (12/11) kemarin . Sumber Foto. Ganjarist Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kooordinator Relawan Ganjarist Provinsi Lampung, Achmad Huzairin didampingi Ketua Ganjarist Provinsi Lampung , Agus Firmansyah menghimbau aparatur negara wajib bersikap netral pada pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif 2024.
Hal tersebut disampaikan Achmad Huzairin saat ditemui di Sekretariat Satuan Relawan (Satrel) Ganjarist Lampung, Jalan Sultan Haji Nomor 41, Kel.Sepang Jaya, Kec.Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada Senin, 13 November 2023.
Himbauan ini terkait isu ketidaknetralan aparat negara di beberapa daerah, jelas Achmad Huzairin seperti penurunan baleho dan Baner pasangan Capres Ganjar-Mahfud oleh aparat setempat.
BACA JUGA:Saling Bacok, Peratin dan Kepala Pemangku di Lampung Barat Luka Parah
Serta, pemasangan alat peraga kampanye pasangan Prabowo - Gibran sebelum waktu resmi kampanye oleh oknum aparatur negara di beberapa tempat
"Ini membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran aturan tentang pemilu/pilpres/pilkada RI," ucap Achmad Huzairin.
Achmad Huzairin juga menginformasikan mencermati informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono, beberapa waktu yang lalu bahwa yang bersangkutan memperoleh informasi valid dan dapat dibuktikan.
BACA JUGA:Warga Way Lunik Panjang Antusias Hadiri Makan Murah dan Kumpul Bareng Ganjarist Bandar Lampung
Ada anggota polri yang keberatan dengan adanya memperoleh informasi valid dan dibuktikan, bahwa ada anggota polri yang keberatan dengan adanya perintah dari atasan kepada seluruh aparat kepolisian di tingkat polres ke bawah untuk membantu pemenangan pasangan Prabowo - Gibran.
"Bahkan ada dibeberapa tempat ada oknum polisi yang turut memasang baleho/banner Prabowo - Gibran," jelas Achmad Huzairin.
"Ganjarist Lampung menilai tindakan ini jelas mencederai pesta demokrasi dan berharap tindakan itu tidak terjadi di Provinsi Lampung," jelas Achmad Huzairin.
Lebih lanjut, Achmad Huzairin, menegaskan aparatur negara merupakan bagian dari penyelenggara pemilu yang seharusnya menjadi wasit.
"Wajib bersikap netral, tidak boleh memihak salah satu peserta pemilu, karena wasit yang tidak netral akan merusak demokrasi dan mencederai rasa keadilan masyarakat," ucap Achmad Huzairin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: