Kajati Lampung Bongkar Hasil Interogasi Terhadap Pelaku Joki CPNS Kejaksaan, Ternyata ...

Kajati Lampung Bongkar Hasil Interogasi Terhadap Pelaku Joki CPNS Kejaksaan, Ternyata ...

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto (kiri) dan Asintel Aliansyah. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, hingga saat ini tidak ada temuan keterlibatan orang dalam (ordal) dalam kasus dugaan perjokian CPNS Kejaksaan tahun 2023 yang diungkap oleh tim Intel Kejati Lampung

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto ditemui di kompleks masjid Kejati Lampung, Selasa 14 November 2023 mengatakan, dari interogasi tim Intelijen Kejati Lampung sejauh ini tidak ada keterlibatan orang dalam. 

"Tidak ada (keterlibatan orang dalam). Itu kepandaian dia saja," kata Kajati Nanang Sigit Yulianto didampingi Asintel Kejati Lampung Aliansyah.

Kajati Nanang mengatakan, peristiwa perjokian itu terungkap berkat alat pendeteksi wajah yang canggih.

BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi TNI, 8 Jenderal Angkatan Laut Ditarik ke Mabes

"Ini bisa saja terjadi di semua daerah, tetapi karena kecermatan petugas kami dan kecanggihan alat pendeteksi wajah, jadi dia tidak bisa lolos," ungkap Kajati Nanang. 

Kajati Nanang mengungkapkan, pelaku RT sudah diserahkan ke pihak kepolisian, yakni Ditreskrimsus Polda Lampung. Nanang mengatakan, perbuatan perjokian tersebut sudah melanggar pidana.  

"Kita sudah buat laporan, dan prosesnya sudah kita serahkan ke Krimsus Polda Lampung," kata dia. 

Di hari terakhir tes, Nanang mengatakan berjalan lancar. "Alhamdulillah hari ini hari terakhir tes lancar," tandasnya. 

BACA JUGA:Begini Cara Mencairkan BLT El Nino Rp 400 Ribu lewat Kantor Pos

Asintel Kejati Lampung Aliansyah menambahkan, proses penyidikan dan pengembangan perkara selanjutnya diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

Saat ditanya siapa yang menyuruh pelaku RT untuk menjadi joki CPNS, Aliansyah mengatakan hal itu ranah kepolisian.

"Kita sudah serahkan ke kepolisian," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama panitia CPNS menangkap wanita berinisial RT (20) yang diduga menjadi joki tes SKD CPNS Kejaksaan tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: