Pemkot Bandar Lampung Raih Dua Penghargaan Dari Kemendag
-Foto ist-
"Kita mengikuti ini tidak menggunakan biaya, semua OPD guyub. Dalam peraturan SNI, yang didaftarkan itu banyak aspek. Mulai dari teknis, perlindungan konsumen, perizinan, keamanan, akses, sampai sarana untuk disabilitas. Juga titik kumpul bencana disosialisasikan," pungkasnya.
Terpisah, Sekkot Bandar Lampung Iwan Gunawan menjelaskan bahwa ini adalah program dari Kementrian Perdagangan, yang turun ke pasar-pasar langsung.
"Jadi mereka punya program memantau dan mengevaluasi daerah-daerah yang memiliki tingkat perlindungan konsumen tertinggi untuk mendapatkan penghargaan. Termasuk bandarlampung mempunyai tingkat perlindungan tinggi dibanding daerah lain," ujarnya.
Untuk penghargaan Perlindungan Konsumen ini, kata Iwan terdapat dua kategori dan Bandar Lampung memenangkan itu semua.
BACA JUGA:Miris, Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri Hingga 3 Kali
"Kita menang dua itu. Daerah tertib ukur di mana mereka setiap tahun ada penilaian ada evaluasi datang ke pasar-pasar, datang ke pom bensin, datang ke semua tempat timbangan menilai akurasi ukuran itu dan Bandarlampung masuk kategori tertib termasuk pom bensinnya. Kedua tentang pasar tradisional yang berstandar nasional di mana mereka punya standar sendiri dan Pasar Way Halim masuk standar mereka," jelasnya.
"Kita berharap pasar yang lain bisa mengikuti jejak langkah Pasar Way Halim," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: