Apes! Hendak Kabur ke Jawa, Penipu Ini Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Apes! Hendak Kabur ke Jawa, Penipu Ini Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Pinjam uang modus bayar administrasi pinjaman HA warga Tanggamus dilaporkan korbannya ke polisi karena menipu. foto polsek. --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hendak menyeberang ke pulau Jawa, HA (41) yang diduga melakukan penipuan harus berurusan dengan Polisi.

Warga Pugung Tanggamus itu diringkus polisi di pintu masuk pelabuhan Bakauheni  Jumat 17 November 2023, sekitar pukul 13.15 Wib.

Ternyata, penangkapan HA, setelah dilaporkan ke polsek Gadingrejo oleh  Maryono karena diduga telah melakukan penipuan Rp 65 juta.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan korban ahirnya melapor karena dugaan penipuan.

BACA JUGA:Soal Penangkapan Curhat BRILink di Pesisir Barat Lampung, Ini Kata Bupati

Ini bermula ketika HA pada 30 Agustus 2023 lalu meminjam uang pada korban.

Alasannya untuk membayar administrasi  dan pajak pencairan pinjaman uang di salah satu bank di daerah Kabupaten Subang.

"Namun kenyataannya uang itu oleh tersangka dihabiskan untuk membayar hutang dan bersenang-senang," jelas kapolsek.

Bahkan, saat di tagih HA selalu berbelit belit. Sehingga Korban kesal dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

BACA JUGA:Rekomendasi Suplemen yang Aman Dikonsumsi Untuk Mencerahkan Kulit

"Dalam proses penyidikan Perkara tersangka di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan," jelas Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: