APBD Lampung Disahkan, Belanja Daerah Dipatok Rp 8,333 Triliun

APBD Lampung Disahkan, Belanja Daerah Dipatok Rp 8,333 Triliun

Jubir Banang DPRD Lampung Budhi PS Chondrowati saat membacakan laporan. FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG--

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung bersama Pemprov setempat menyetujui rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni TA 2024. 

Persetujuan dilakukan dalam paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lampung, Senin 20 November 2023. 

Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung melalui Juru Bicara Budhi PS Condrowati menjelaskan, Dalam pembahasan, ada beberapa perubahan.

Di mana, pada struktur pendapatan daerah, semula sebesar Rp7,412 Triliun setelah pembahasan menjadi Rp 8,342 trilun. Bertambah Rp 929,5 miliar. 

BACA JUGA:Sakit, Mantan Wabup Lamsel Tak Hadir di Kasus Penggelapan Excavator

Kemudian, dari sisi Belanja Daerah, semula diproyeksikan sebesar Rp7,381 triliun, setelah pembahasan menjadi Rp 8,333 triliun. Bertambah Rp 951, 8 milar. 

Di mana, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 8,6 miliar. 

Lalu, dari sisi penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 75 miliar menjadi Rp 99,6 miliar. Bertambah Rp 24,6 miliar. 

Dan Pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp 105,8 miliar, setelah pembahasan menjadi Rp108, 2 miliar. Bertambah Rp2,3 miliar. 

BACA JUGA:Fraksi Gerindra Minta Dana Hibah Distop, Tapi...

Daalam kesempatan itu, Jubir Banang DPRD Lampung membacakan rekomendasi secara umum.

Di mana, agar anggaran yang ada, pengelolaannya bisa efektif dan efisien serta menghasilkan kinerja yang optimal. 

Selanjutnya, dalam pemanfaat pengeloalan keuangan daerah dapat berjalan denan baik sehingga target pendapatan sesuai dengan efisiensi belanja. bis aterserap dengan baik dan terpat sasaran. 

"2024 hampir semua opd menurun pagu anggarannya dibanding 2023, sebab dialokasikan untuk mendanai pilkada aserantak," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: