Kenal Lewat Medsos Selama 1 Minggu, Remaja Ini Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur

Kenal Lewat Medsos Selama 1 Minggu, Remaja Ini Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur

Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP.Toni Suherman saat mengintrogasi pelaku RF (16) di Mapolresta Bandar Lampung. Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus kekerasan pada anak terjadi di Bandar Lampung, kali ini, seorang remaja warga Kemiling melakukan tindakan asusila terhadap pacar sendiri yang masih dibawah umur.

Remaja tersebut berinisial RF (16) warga Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung mencabuli gadis dibawah umur RZ (16) yang baru dikenalnya selama 1 minggu melalui media sosial (medsos).

Hal itu terungkap usai pemeriksaan Polsek Kemiling bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Mereka berdua masih dibawah umur sehingga penanganan penyelidikan selanjutnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

BACA JUGA:Inilah Harapan Besar Unila Dengan Bertambahnya Guru Besar

Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP.Toni Suherman, menjelaskan bahwa peristiwa persetubuhan ini diawali dengan perkenalan keduanya dari media sosial (medsos) selama 1 minggu.

Kemudian, Pelaku RF (16) mengajak korban RZ untuk bertemu dimana pelaku menjemput korban di gang tidak jauh dari rumah korban.

"Korban RZ (16) diajak pelaku ke rumahnya di Jalan Wan Abdurrahman, Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung pada Minggu, 22 Oktober 2023 yang lalu," jelas pelaku RF.

Saat berada di rumah pelaku, Pelaku RF (16) membujuk korban RZ (16) untuk melakukan tindakan senonoh.

BACA JUGA:Luar Biasa, Dua Pasang Suami-Istri Dikukuhkan sebagai Guru Besar Unila

Peristiwa ini dapat terungkap, lanjut Toni, stelah orang tua korban RZ mencari keberadaan korban yang saat itu tidak pulang ke rumah.

"Korban sempat tidak pulang ke rumah, namun menginap dirumah teman wanitanya," kata Toni.

Setalah orang tua korban mengetahui keberadaan korban, akhirnya korban bercerita tentang apa yang telah dilakukan oleh RF (16) terhadap dirinya dan akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita amankan pada Selasa pagi, 21 November 2023," jelas AKP Toni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: