Ditinggal Kerja ke Salon, Motor Dibawa Kabur Pencuri, Ternyata Pelakunya...

Ditinggal Kerja ke Salon, Motor Dibawa Kabur Pencuri, Ternyata Pelakunya...

Polsek Sekampung Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi, Selasa 11 Juli 2023 lalu.--

BACA JUGA:Ini Kata Prof Muhajir dan Prof Henry Yosodiningrat soal Pengukuhan Guru Besar Unila

"Saat ini, tersangka AT masih menjalani proses hukum di Polsek Margatiga atas kasus lain,”jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Margatiga Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka adalah, TH (32) dan AT (19) warga Kecamatan Sekampung Udik Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Margatiga AKP Suryono menjelaskan, ke 2 tersangka diduga sebagai pelaku curat di rumah Dedi Sutaria (29) warga Desa Nabang Baru Kecamatan Margatiga.

BACA JUGA:Mutasi TNI November 2023, 81 Perwira Angkatan Darat Pindah Tugas, Lima Menjabat Sebagai Danrem

Aksi curat itu dilakukan ke 2 tersangka Selasa 24 Oktober 2023. Peristiwa berawal ketika korban baru pulang dari bermain bulu tangkis, pukul 01.00 Wib.

Sesampainya di rumah, korban memarkirkan sepeda motornya di ruang tengah dalam kondisi dikunci stang. Setelah itu, korban tidur di dalam kamar.

Pada pukul 03.00 Wib, ibu korban terbangun dan melihat jendela samping terbuka dan dalam kondisi rusak.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sepeda motor Honda Beat dan 2 pucuk senapan angin berikut tasnya, sepasang sepatu bulu tangkis dan1 buah raket merek Yonex milik korban hilang. 

BACA JUGA:3 Model Jam Tangan Wanita Casual Dengan Desain Ringan, Cocok untuk Segala Aktivitas

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Margatiga. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Polsek mendapat informasi tersangka berada di wilayah Hanura Pesawaran. Saat itu, ke 2 tersangka akan menjual 2 senapan curiannya.

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Margatiga langsung meluncur ke Pesawaran dan berhasil mengamankan ke 2 tersangka, Senin 13 November 2023.

Berikut ke 2 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 pucuk senapan angin.

Masing-masing merk ACW6 NIKKA warna hitam berikut tas senapan warna hitam dan  merk GTXX TACTIKAL warna merah berikut tas senapan warna kamuflase (loreng).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: