Polsek Labuhanratu Lampung Timur Amankan Tersangka Curat Modus Rusak Kunci Pintu Rumah

Polsek Labuhanratu Lampung Timur Amankan Tersangka Curat Modus Rusak Kunci Pintu Rumah

Polsek Labuhanratu Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).--

BACA JUGA:Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Akan Tindak Kepala Kampung yang Terlibat Politik Praktis

Setelah pulang membeli makanan korban kembali ke tempat kerjanya di salah satu salon yang ada di Kecamatan Sekampung. Korban memarkirkan sepeda motornya di samping rumah pemilik salon tempatnya bekerja.  

Pada pukul 17.15 Wib, korban dihubungi pemilik salon yang menanyakan apakah dirinya membawa sepeda motor. Korban menjawab sepeda motornya diparkir di samping rumah pemilik salon. Namun, ketika dicek ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada.

Ketika dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV yang ada di rumah pemilik salon. Ternyata, sepeda motor korban dibawa kabur 2 orang tidak dikenal.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sekampung. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan serta bukti rekaman CCTV, ternyata salah satu pelaku pencurian sepeda motor korban telah berhasil diamankan Polsek Margatiga atas kasus lain.

BACA JUGA:Update Suhu Maksimum Harian di Indonesia Hari Ini, Jawa Tengah Masuk 10 Besar Daerah Terpanas

Personil Polsek Sekampung dan Polres Lamtim kemudian melakukan interogasi terhadap AT yang sedang menjalani proses hukum di Polsek Margatiga.

Kepada petugas, AT juga mengakui terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario di wilayah Kecamatan Sekampung.  “Saat ini, tersangka AT masih menjalani proses hukum di Polsek Margatiga atas kasus lain,”jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: