Kartu E-Toll Diganti MLFF, Transaksi Lewat Jalan Tol Lampung Akan Berubah

Kartu E-Toll Diganti MLFF, Transaksi Lewat Jalan Tol Lampung Akan Berubah

Penghapusan kartu e-tol menjadi transaksi non tunai nirsentuh menggunakan MLFF (Multi Lane Free Flow). FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @dafif_nf--

Uji coba penggunaan sistem transaksi nirsentuh atau MLFF ini sudah mulai dilakukan pada ruas jalan Tol Bali-Mandara,khususnya di lajur 4 Ngurah Rai sejak 2 November 2023 lalu.

Sementara itu, untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) khususnya Tol Lampung masih belum menerapkan sistem ini.

Lanjut dalam perencanaan penerapan sistem pembayaran tersebut di seluruh gerbang tol yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:7 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 dan 2 Ada di Lampung

Penerapan sistem Multi Lane Free Flow ini diperkirakan akan mulai serentak pada bulan Maret 2024 mendatang.

Selanjutnya untuk sistem kerja aplikasi khusus pembayaran jalan tol akan terpotong otomatis setelah kendaraan keluar tol.

Hal tersebut dapat diketahui karena kendaraan akan dipasang alat navigasi seperti GPS.

Pembayaran tarif tol yang tidak akan lagi memerlukan waktu berhenti saat di gerbang masuk dan keluar.

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, HK Prediksikan Jumlah Pemudik Melonjak

Transaksi tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Let It Flo, yang merupakan aplikasi pembayaran tol non-tunai nirsentuh.

Kemudahan transaksi menggunakan Let It Flow ini dapat dipastikan karena pengguna jalan tol hanya perlu menempelkan stiker khusus.

Aplikasi Let It Flow ini menggunakan teknologi RFID stiker di lampu bagian depan mobil.

Apabila kendaraan pengguna jalan sudah ditempelkan dengan stiker tersebut, maka data kendaraan akan tersinkronisasi di aplikasi.

BACA JUGA:Catat Lokasinya! Ini Daftar Rest Area di Jalan Tol Trans Sumatera Lampung yang Punya Fasilitas SPBU

Sehingga saat memasuki pintu gerbang jalan tol, stiker tersebut akan terpindai dan saldo di aplikasi otomatis terpotong tanpa perlu berhenti seperti sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: