Kartu E-Toll Diganti MLFF, Transaksi Lewat Jalan Tol Lampung Akan Berubah

Kartu E-Toll Diganti MLFF, Transaksi Lewat Jalan Tol Lampung Akan Berubah

Penghapusan kartu e-tol menjadi transaksi non tunai nirsentuh menggunakan MLFF (Multi Lane Free Flow). FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @dafif_nf--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Melewati jalan tol Lampung, tak lama lagi akan berubah proses transaksinya. Sebab, pemerintah saat ini sedang merancang MLFF atau Multi Lane Free Flow pengganti kartu e-toll

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), diketahui berkomitmen dalam meningkatkan tata kelola sistem layanan di jalan tol.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemerintah akan menerapkan sistem transaksi tol non tunai.

BACA JUGA:Catat Lokasinya! Ini Daftar Rest Area di Jalan Tol Trans Sumatera Lampung yang Punya Fasilitas SPBU

Wacana terkait penghapusan transaksi Kartu Tol Elektronik atau E-Toll nampaknya semakin matang.

Hal tersebut sebagai upaya perubahan transaksi pembayaran penggunaan jalan tol yang lebih efektif.

Transaksi menggunakan E-tol direncanakan akan segera dihapuskan dan diganti dengan sistem transaksi nirsentuh tersebut

BACA JUGA:Tak Hanya Penghubung Antar Wilayah, Ini Fungsi Jalan Tol yang Sebenarnya

Kartu E-tol dihapus dan akan digantikan dengan sistem yang dikenal sebagai MLFF atau Multi Lane Free Flow yang akan menggantikan kerja dari E-Tol.

Multi Lane Free Flow merupakan merupakan sistem pembayaran tarif tola tau transaksi nirsentuh untuk semua jenis kendaraan.

MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satelite System (GNSS), pengguna jalan tol dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi. 

Penerapan sistem MLFF ini pun mempunyai tujuan penting yaitu dalam meningkatkan efisiensi pembayaran tol di Indonesia.

BACA JUGA:17 Manfaat Jalan Tol yang Perlu Diketahui

Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenpupr, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa uji coba MLFF dilakukan pada akhir tahun 2023 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: