Buka Kegiatan Bimtek Kades, Asisten I Lampura Mankodri Akui Terima Rp 5 Juta dari Kadis PMD

Buka Kegiatan Bimtek Kades, Asisten I Lampura Mankodri Akui Terima Rp 5 Juta dari Kadis PMD

Asisten I Pemkab Lampura Mankodri saat menjadi saksi di kasus dugaan gratifikasi Bimtek Kades Dinas PMD Lampura. Foto Anca--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Asisten I Pemkab Lampung Utara (Lampura) Mankodri mengakui menerima Rp 5 juta dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampura Abdurahman.

Uang itu ia dapat setelah membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pratugas Kepala Desa (Kades) tahun 2022 di Hotel Horison.

Diketahui, kegiatan Bimtek yang diikuti Kades Lampura itu berujung kasus gratifikasi yang menjerat empat terdakwa.

Masing-masing yakni Abdurahman selaku Kadis PMD Lampura; Ismirham Adi Saputra Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Lampura; dan Ngadiman Kasi Pengembangan dan Pengangkatan Kapasitas Desa Kelurahan Bidang Pemerintahan Desa Kelurahan di Dinas PMD Lampura.

BACA JUGA:Sekda Lampura Lekok Datang Jadi Saksi di PN untuk Kasus Bimtek Dinas PMD Lampura

Serta Nanang Furqon selaku pihak dari CV Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa.

Mankodri bercerita, saat itu dirinya diperintah oleh protokol bupati untuk mewakili Bupati Lampura Budi Utomo untuk membuka kegiatan Bimtek Pratugas Kades 2022 di Hotel Horison, Bandar Lampung.

"Saya diminta bupati untuk membuka bimtek itu mewakili beliau," kata Mankodri saat menjadi saksi untuk keempat terdakwa di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 7 Desember 2023.

Mankodri kemudian ditanya oleh ketua majelis hakim Hendro Wicaksono apakah dirinya menerima uang dari kegiatan tersebut. "Terus ada saksi (Mangkir) mendapatkan uang?," tanya hakim.

BACA JUGA:Sambut Hakordia, Kejari Tanggamus Tahan Tersangka Baru Kasus DAK Fisik Bantuan Kelompok Tani Ternak Lebah

Mankodri lantas mengiyakan. Ia menjelaskan setelah membuka kegiatan bimtek tersebut, dirinya kemudian dihampiri oleh Ismirham Adi Saputra Kabid Pemerintahan Desa ketika hendak pulang.

"Dapat (uang) operasional yang mulia. Adi yang memberikan di tempat acara, sebelum pulang dia memberi uang itu," jawab Mankodri.

Mankodri kemudian mengambil uang tersebut. "Kenapa saya ambil yang itu untuk operasional dan upah untuk membuka acara itu," sambung mantan Inspektur Pemkab Lampura ini.

Uang operasional tersebut kata Mankodri dijelaskan oleh Abdurahman Kadis PMD saat itu. "Kepala dinas bilang itu untuk biaya operasional," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: