Klasifikasi Hotel Bintang Berdasarkan Penilaian Aspek Produk, Pelayanan Hingga Pengelolaan

Klasifikasi hotel bintang berdasarkan aspek penilaian dasar. ILUSTRASI/FREEPIK--
Sehingga ketika dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, namun pihak hotel terkait tidak melaksanakan perbaikan.
Maka untuk penggolongan hotelnya akan masuk dalam kelas hotel Bintang yang lebih rendah.
Adapun pelaksanaan penilaian sertifikasi usaha hotel ini umumnya dilaksanakan oleh LSU atau Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata, yang mana kedudukannya ada di wilayah Indonesia.
Kesimpulannya, dalam suatu usaha jasa akomodasi setiap pemilik penginapan atau hotel harus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi tamu yang datang.
BACA JUGA:Update Cuaca di Lampung Hari Ini, Daftar Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
Hal ini berlaku bagi seluruh jasa akomodasi penginapan yang ada. Sama halnya juga dengan Grand Mercure Lampung yang kini dikenal sebagai hotel Bintang lima yang ada di wilayah Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung.
Sebelum menyandang gelar sebagai hotel Bintang lima, Grand Mercure Hotel Lampung pun tetap harus dinilai berdasarkan berbagai aspek tadi dan persyaratan dasar lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: