Terlibat Penipuan Jual Beli Truk, Warga Jakarta Ini Diamankan Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur
Jajaran Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penipuan.--
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Sejumlah Daerah Terdampak Hujan
Merasa ditipu, korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Batanghari Nuban.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Batanghari Nuban bersama personil Polsek bersama Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka di wilayah Jakarta Barat, Jumat 8 Desember 2023.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk, dokumen kendaraan roda dua, telepon genggam, kartu ATM dan bukti transfer.
“Tersangka kami amankan di Polsek Batanghari Nuban guna penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolres, Minggu 10 Desember 2023.
BACA JUGA:BRI Kantor Cabang Pringsewu Bagi-bagi Sembako ke Panti Asuhan
Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Timur mengungkap kasus penipuan.
Dari ungkap kasus itu, Polres Lampung Timur mengamankan, DS (31) warga Kecamatan Batangharinuban.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, DS diamankan karena disangka sebagai pelaku penipuan terhadap Jemmy (30) warga Des Negeri Katon Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur.
Modusnya, tersangka menawarkan benih jagung kepada korban dengan harga Rp570 ribu/kg, Senin 13 November 2023.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Gencar Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat
Setelah terjadi tawar menawar disepakati harga Rp565 ribu/kg. Korban kemudian memesan benih jagung sebanyak 500 kg dengan harga Rp56.850.000.
Selanjutnya, tersangka meminta korban mengirimkan uang pemesanan benih jagung. Tersangka, berjanji akan seger mengirimkan pesanan korban setelah menerima uangnya.
Namun, setelah korban mengirimkan uang kepada tersangka. Ternyata, tersangka tidak mengirim benih jagung yang dipesan korban.
Perbuatan tersangka kemudian dilaporkan korban ke Polres Lamtim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: