STEBI Lampung Apresiasi OJK, Dukung Pengembangan & Penguatan Sistem Keuangan di Indonesia

STEBI Lampung Apresiasi  OJK, Dukung Pengembangan & Penguatan Sistem Keuangan di Indonesia

Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Lampung sebagai Pengamat Asuransi, Dr. Reza Ronaldo, MM memenuhi undangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. //Foto Dokumentasi STEBI Lampung.--

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) LAMPUNG sebagai Pengamat Asuransi, Dr. Reza Ronaldo, MM memenuhi undangan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. 

Undangan tersebut dalam acara “Dialog Dewan Komisioner OJK Pasca Undang Undang PPSK” pada Jumat, 8 Desember 2023 di Gedung MRP, Bank Indonesia, Jakarta .

"Saya Selaku Ketua STEBI Lampung menghadiri undangan Dialog Dewan Komisioner OJK Pasca Undang Undang PPSK ini sebagai bentuk dukungan terhadap OJK dalam Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan di Indonesia," jelas Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Lampung sebagai Pengamat Asuransi, Dr. Reza Ronaldo, MM kepada Radar Lampung Pada hari Senin, 11 Desember 2023.

BACA JUGA:Wisuda STEBI Tanggamus Ke-IV 2023 untuk 52 Mahasiswa Strata 1

Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan di Indonesia ini sangat penting dan sangat diperlukan terutama bidang Asuransi, lanjut Dr.Reza, karena ini mencegah terjadi risiko sistematik. Misalnya, pada sub sektor Industri Asuransi sebagai Jasa Keuangan Non Bank (IKNB). 

Dr.Reza mencontohkam kasus apabila terjadi 5 (lima) perusahaan Asuransi yang gagal bayar lalu ditutup oleh OJK.

Maka, jutaan nasabah akan terlantar dan tidak mendapatkan klaim. "Sehingga diperlukan Jaminan Pemegang Polis oleh LPS sesuai UU No.4 Tahun 2023 tentang P2SK.Nah, LPS Pemegang Polis akan mulai dilaksanakan mulai Tahun 2028, "tambah Dr.Reza. 

BACA JUGA:Pemkab Pesawaran Rangkum 7 Arah Kebijakan Pembangunan Pusat Dalam 4 Misi Kabupaten

Dimana, pengawasan dan Tata Kelola serta Kepatuhan terhadap regulasi industri Asuransi harus semakin ketat dilakukan oleh OJK untuk menghindari adanya peristiwa gagal bayar yg berulang.

Sehingga, dapat menimbulkan ketidakpercayaan atau hilangnya kepercayaan dari Masyarakat pada Industri Asuransi.

Untuk diketahui, Acara Dialog OJK ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara (Wakil Ketua DK OJK), Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal).

Lalu Frederica Widyasari (DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen), Agusman (Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Pesawaran Buka Suara Terkait Pro-kontra Penetapan DCT Bacaleg Sayuti

Lalu, Lembaga Jasa Keuangan Lainnya) , Tirta Segara (Anggota DK OJK),  Iwan Pasila (Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: