Membaca Surat Al Fatihah Hingga 41 Kali Selama 40 Hari Bisa Jadi Haram, Simak Penjelasan Buya Yahya

Membaca Surat Al Fatihah Hingga 41 Kali Selama 40 Hari Bisa Jadi Haram, Simak Penjelasan Buya Yahya

Hukum mengamalkan dan membaca Surat Al Fatihah menurut Buya Yahya. ILUSTRASI/FREEPIK--

Karena kemungkinan tujuan dari sang guru adalah agar kebaikan amalan yang diperbuat orang tua dari santrinya itu, mudah-mudahan bisa memberikan kemudahan bagi anaknya yang sedang menuntut ilmu tersebut.

BACA JUGA: Rahasia Hemat Listrik Meski di Rumah Pakai AC, Tagihan Anti Jebol!

“Jadi itu maksudnya gini, kalau memondokkan anak (masuk pesantren) harus prihatin, banyak-banyak doa, maka dikasih amalan selama 40 hari. Karena kebaikan yang dilakukan orang tua karena Allah, akan dijadikan kemudahan untuk anaknya,”ungkap Buya Yahya.

“Sah-sah saja, yang penting jangan atas nama Nabi. Kalau nyuruh saja sebagai amalan ya sah saja. Mungkin guru itu mendidik santri supaya ikut mendoakan,” lanjutnya.

“Amalkanlah amalan guru tersebut, Insya Allah berkah,”pungkas Buya Yahya. 

Kemudian berkaitan dengan pertanyaan bagaimana cara menyikapi amalan membaca Surat Al Fatihah ini ketika sang ibu yang notabene adalah seorang wanita sedang berada dalam kondisi haid?

BACA JUGA: Mutasi Polri Desember 2023 Geser Posisi Kapolsek Jajaran Polda Lampung

Hal tersebut memang banyak dipertanyakan oleh kalangan wanita khususnya. Tentunya berkaitan dengan apakah boleh terus membaca Surat Al Fatihah sama seperti wirid setelah salat.

Buya Yahya kembali menjawab bahwa ketika membaca wirid setelah salat itu dikatakannya kewajiban sehari-hari meskipun hanya membacanya sebentar.

Namun demikian, karena mazhab Imam Syafi’I mengatakan bahwa ketika wanita haid maka tidak diperbolehkan membaca Surat Al Fatihah. 

Maka dalam melanjutkan amalan yang disuruh oleh guru dari sang anak yang sedang menempuh pendidikan sebagai santri, amalan tersebut bisa dilanjutkan oleh sang suami atau ayahnya.

BACA JUGA: Hukum Mencuci Baju Dengan Mesin Cuci, Begini Penjelasan Buya Yahya

Dan sang ibu dapat melanjutkan amalan yang bertujuan supaya anaknya diberikan kelancaran dalam mencari ilmu tersebut. Ibunya bisa melanjutkan setelah haidnya selesai.

“Kalau wiridan sebentar kan kewajiban sehari hari,”Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

“Kalau haid dalam mata Imam Syafi’I, kalau haid ya jangan baca Fatihah,”katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: