APBD Lampung Timur Tahun 2024 Defisit Rp 30 Miliar, Ini Sebabnya

APBD Lampung Timur Tahun 2024 Defisit Rp 30 Miliar, Ini Sebabnya

Lampung Timur Defisit Rp30,56 miliar itu akan ditutupi melalui penerimaan Silpa tahun 2023 sebesar Rp32,56miliar. --

BACA JUGA:Telan Rp 39 Miliar, 74 Ruas Jalan di Lampung Barat Bakal Mulus

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif membenarkan, sesuai ketentuan batas waktu pengesyahan RAPBD 2024 memang pada 30 November 2023.

Namun, hingga awal Desember 2023 ini baru pada tahap pembahasan kebijakan umum anggarn (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) RAPBD tahun 2024.

Dilanjutkan, penyebab keterlambatan pengesyahan RAPBD 2024 itu terjadi karena dewan tidak mau asal-asalan dalam membahas anggaran dan program kegiatan yang direncanakan tahun 2024.

"Dewan lebih berhati-hati dan cermat dalam membahas RAPBD 2024," jelas Ali Johan Arif, Minggu 3 Desember 2023.

BACA JUGA:Intip Kelengkapan Spesifikasi HP iQOO Neo 9 Pro, Bawa Snapdragon 8 Gen 2 Hingga Kamera 50MP

Karenanya, sebelum melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS RAPBD 2024, dewan juga membutuhkan laporan realiasi anggaran dan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2023.

Sebab, berdasarkan hasil evaluasi ternyata, masih ada sejumlah program dan tanggungan pembayaran tahun 2022 dan 2023 yang belum dilaksanakan di tahun 2023.

"Dewan lebih berhati-hati dalam membahas RAPBD 2024 agar terjadinya kesulitan anggaran pada tahun 2022 dan 2023 tidak terulang di tahun 2024," lanjut Ali Johan.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) direncanakan laporan realisasi anggaran dan kegiatan tahun 2023 akan disampaikan ke dewan, Kamis 7 Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Komitmen Beri Insentif Guru Agama

"Setelah menerima dan mengevaluasi laporan tersebut, badan musyarawarah DPRD akan mengelar rapat penjadwalan pembahasan KUA dan PPAS RAPBD 2024," terang Ali Johan.

Ditambahkan, dengan adanya keterlambatan pengesyahan RAPBD 2024 memang resikonya Kabupaten Lampung Timur akan mendapat sangsi administrasi.

“Dewan tidak ingin gegabah dalam membahas RAPBD 2024 agar permasalahan keuangan yang terjadi selama 2 tahun berturut-turut tidak terulang. Itu meski resikonya mendapat sangsi administasi dari Kementrian Keuangan," imbuh Ali Johan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: