Dinilai Ugal-ugalan, Pengurus LPM Kecamatan se Kota Bandar Lampung Akan Adukan Hasil Musda ke DPP LPM

Dinilai Ugal-ugalan, Pengurus LPM Kecamatan se Kota Bandar Lampung Akan Adukan Hasil Musda ke DPP LPM

Pengurus DPC LPM se Kota Bandar Lampung saat memberikan keterangan terkait Musda yang dinilai tidak sesuai AD/ART.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPC LPM) Kecamatan di Kota Bandar Lampung akan berkirim surat ke DPP LPM.

Tujuannya untuk melaporkan hasil musyawarah daerah (musda) LPM Kota Bandar Lampung, pada Selasa 19 Desember 2033, yang dianggap tidak sesuai AD/ART LPM.

Di mana, dari informasi yang dihimpun terjadi persitegangan saat musda pemilihan ketua LPM Bandar Lampung terkait calon ketua.

Para pengurus LPM kecamatan sekitar 17 kecamatan mendukung Ismail Saleh menjadi ketua LPM Bandar Lampung.

BACA JUGA:Ini Jumlah Pelanggaran Kampanye di Lampung Barat

Sedangkan ketua terpilih Busroni yang juga sebelumnya Plt. Ketua LPM Bandar Lampung yang didukung tiga kecamatan dan dilantik menjadi ketua LPM Bandar Lampung pada musda ini.

Edi Purwadi dari DPC LPM Kecamatan mengatakan, pengurus DPC LPM kecamatan se Kota Bandar Lampung angkat bicara terkait musda LPM Kota yang terjadi keos.

Pertama, kata Edi Purwadi, Plt Ketua LPM Bandar Lampung yang pada musda hari ini menjadi ketua LPM Bandar Lampung dalam tugasnya sebagai Plt selama ini dianggap semena-mena.

"Dalam tugasnya Plt ini semena-mena dan dia melakukan Plt (ketua LPM kecamatan,red) di setiap kecamatan. Itu tidak sesuai AD/ART," ujar Edi Purwadi saat memberi keterangan di Graha Pattimura, Selasa 19 Desember 2023.

BACA JUGA:29 Tim Sepakbola di Indonesia Perebutkan Piala KWRI

Kedua, kekisruhan yang dilakukan Plt ketua LPM Bandar Lampung juga terjadi semena-mena dalam pelaksanaan musda yang berlangsung hari ini.

Musda yang dilakukan hari ini dinilai Edi Purwadi ilegal karena beberapa peraturan dan syarat musda tidak terpenuhi.

"Musdanya tidak korum, hanya dihadiri tiga DPC LPM kecamatan dan ketiganya adalah Plt," ucapnya.

"Dari awal Plt ini tidak sah dan musda ini seakan-akan dipaksakan. Dalam pasal AD/ART 2/3 dari peserta hadir ini hanya tiga orang. Kalau kata teman-teman ini ugal-ugalan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: