Pelunasan Biaya Haji 2024 Dimulai 9 Januari Tahun Depan, CJH Boleh Mencicil Dari Sekarang

Pelunasan Biaya Haji 2024 Dimulai 9 Januari Tahun Depan, CJH Boleh Mencicil Dari Sekarang

Pelunasan biaya haji 2024 akan dibuka mulai 9 Januari tahun depan. ILUSTRASI/FOTO PEXELS--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelunasan biaya haji 2024 reguler akan dibuka mulai 9 Januari tahun depan. 

Diketahui, pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2024/1445 Hijriah sebesar Rp 93,4 juta. 

Kemudian untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 2024 yang harus dibayar calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

Pelunasan biaya haji 2024 atau Bipih reguler terbagi dalam dua tahapan. Pertama mulai 9 Januari sampai 7 Februari. 

BACA JUGA: Ternyata, Begini Skema Baru Pembiayaan Jemaah Haji Tahun 2024, Ada Potongannya Lho...

Kemudian pelunasan tahap kedua akan dibuka mulai 20 Februari hingga Maret 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, untuk pelunasan biaya haji bisa dilakukan dengan cara mencicil. 

Kebijakan tersebut diambil guna memudahkan calon jemaah haji (CJH). 

Karena itu, walaupun pelunasan belum dibuka, CJH sudah dapat mengangsur sejak saat ini dengan menabung di rekening masing-masing. 

BACA JUGA: Kuota Haji Indonesia 2024 Capai 221 Ribu Jemaah, Berikut Tahapan Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari laman Kemenag. 

Dilanjutkan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tengah memproses Peraturan Presiden (Perpres) terkait BPIH. 

Perpres itu mengatur besaran Bipih yang harus dibayar CJH berdasar 14 embarkasi keberangkatan. 

Terdiri dari embarkasi Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan terakhir embarkasi Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: