Sayonara E-KTP, Simak 8 Langkah Mudah Aktivasi IKD Lewat HP

Sayonara E-KTP, Simak 8 Langkah Mudah Aktivasi IKD Lewat HP

IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang akan menggantikan peran E-KTP. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER INSTAGRAM--

BACA JUGA: Promo dan Cashback Rp 10,8 Juta, Buruan ke Informa Ada Program Menarik

Keduanya memiliki perbedaan mulai dari bentuk hingga kemudahan akses bagi para pemiliknya yaitu sebagai berikut:

E-KTP

- Berbentuk kartu yang dapat dipegang

- Dicetak oleh Disdukcapil setempat, sesuai alamat domisili pada KTP

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji 2024 Dimulai 9 Januari Tahun Depan, CJH Boleh Mencicil Dari Sekarang

- Bisa disimpan didompet

- Tidak memerlukan jaringan internet

- Beberapa kasus pemberkasan masih memerlukan fotokopi

IKD atau KTP Digital

BACA JUGA: Bongkar 5 Fitur Unggulan Dalam Redmi 13C yang Hadir Sebagai Standar Baru Smartphone Entry Level

- Berbentuk KTP elektronik dan QR Code

- Cukup menggunakan smartphone atau HP

- Seluruh data disimpan di satu aplikasi

- Memerlukan koneksi internet yang memadai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: