Panwascam Metro Barat Sisir Pemasangan APK yang Melanggar Ketentuan

Panwascam Metro Barat Sisir Pemasangan APK yang Melanggar Ketentuan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro bersama dengan Panwascam Metro Barat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang terpasang di pohon penghijauan. Foto Dok--

Pihaknya mengimbau masyarakat, tim sukses maupun caleg untuk tidak melanggar pemasangan APK. Sebab, dari awal, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada peserta Pemilu untuk memasang APK di titik-titik yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Dibayar Dua Kali Lipat, Ini Tugas Utama Petugas KPPS Pemilu 2024

“Khusus untuk Masyarakat Kecamatan Metro Barat ya, apabila di lahan rumah, pagar atau yang masuk dalam pekarangan warga, ada terpasang APK dan tidak izin, dapat dilaporkan kepada Panwascam Metro Barat. Kami akan tindaklanjuti, dengan berkoordinasi dengan Pol PP agar segera ditertibkan, atau misalkan warga yang bersangkutan mau melepas APK sendiri, ya dipersilahkan tidak masalah,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: