Dijamin Naik 8 Persen, Ini Rincian Gaji PNS Terbaru yang Berlaku Mulai 2024

Dijamin Naik 8 Persen, Ini Rincian Gaji PNS Terbaru yang Berlaku Mulai 2024

Gaji PNS terbaru 2024. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gaji PNS dijamin naik 8 persen dan berlaku untuk seluruh golongan mulai tahun 2024.

Kenaikan gaji PNS yang telah ditetapkan langsung oleh Presiden Jokowi tentu menjadi angin segar bagi PNS di setiap golongan.

Adanya kenaikan 8 persen tentu membawa perubahan dari besaran gaji yang akan disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing PNS.

Berikut ini rincian gaji PNS terbaru tahun 2024 setelah naik 8 persen.

BACA JUGA:Update Lokasi Pantai Gunung Kunyit dan Tarif Masuknya, Cocok Banget Buat Healing

1. Gaji PNS untuk golongan I

- Gaji PNS golongan Ia terbaru besaran diterima mulai Rp 1 juta 685 ribu sampai dengan 2 Juta 522 ribu.

- Gaji PNS golongan IB terbaru besaran diterima mulai Rp 1 juta 840 ribu sampai dengan Rp 2 juta 670 ribu.

-  Gaji PNS golongan IC terbaru besaran diterima mulai Rp 1 juta 918 ribu sampai dengan Rp 2 Juta 783 ribu.

BACA JUGA:Bikin Salfok, Begini Ekspresi Nagita Slavina Saat Ditandu Menggunakan Baju Adat Lampung

- Gaji PNS golongan ID terbaru besaran diterima mulai Rp 1 juta 999 ribu sampai dengan Rp 2 juta 901 ribu.

2. Gaji PNS golongan II terbaru 2024

- Gaji PNS golongan IIa terbaru besaran diterima mulai Rp 2 juta 183 ribu sampai dengan Rp 3 juta 643 ribu.

- Gaji PNS golongan IIB terbaru besaran diterima mulai Rp 2 juta 385 ribu sampai dengan Rp 3 juta 797 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: