Cara Mudah Cek Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu 2024

Cara Mudah Cek Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu 2024

Cara cek DPT tetap pada Pemilu 2024. Sumber Foto. KPU--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Silahkan cek, apakah nama kamu telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024.

Informasi ini penting untuk memastikan kamu dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

Sebab, bagi namanya yang belum terdaftar pada Pemilu tahun depan maka secara otomatis akan kesulitan dalam menggunakan hak suaranya.

Sebagaimana diketahui, Pemilu tahun depan akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pastikan Berjalan Lancar, Bupati Bersama Kapolres Pesawaran Tinjau Malam Misa Natal 2023

Oleh karena itu, ini saat yang tepat untuk mengecek apakah nama sudah terdaftar sebagai DPT pada pemilu 2024.

Berikut ini cara mudah cek daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 secara online.

1. Silahkan login menggunakan browser di Hp dan klik laman resmi cekdptonline.kpu.go.id.

2. Jika sudah berhasil login, silahkan masukan  NIK yang terdaftar pada KTP masing-masing.

BACA JUGA:Libur Natal, Ribuan Orang Padati Pantai Mutun, Ada yang Turut Keluhkan Munculnya Dugaan Pungli

3. Cek kembali dan pastikan nomor NIK yang dimasukan telah benar dan berjumlah 16 digit.

4. Jika sudah benar, silahkan lanjutkan dengan klik tombol pencarian.

5. Setelah itu, kamu bisa cek apakah terdaftar sebagai pemilih tetap  atau tidak.

6. Jika telah terdaftar sebagai pemilih tetap maka akan ada informasi berupa nama lengkap dan lokasi TPS untuk coblos hak suara  Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: