Cek, Syarat Aktivasi e-KTP Menjadi IKD, Pahami Langkahnya
Syarat aktivasi e-KTP menjadi IKD 2024. Sumber Foto. Pngtree--
BACA JUGA:Jangan Terlambat! Ini Batas Akhir Pengisian DRH NI PPPK 2023 Berikut Tahapannya
- Klik verifikasi data setuju.
- Lakukan verifikasi wajah lewat kamera ponsel untuk memverifikasi identitas.
- jika sudah, lapor ke petugas operator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai wilayah.
- Terima kode QR dari dukcapil untuk di akses agar data bisa langsung tersimpan.
BACA JUGA:Dikabarkan Nonjob, Bagaimana Kabar Pemeriksaan Eks Lurah Gulak Galik?
- Terakhir segera konfirmasi via email untuk mendapatkan kode pin 6 digit.
- Lanjutkan aktiviasi KTP digital dan masukan kode aktivasi akun captcha yang tertera.
- Tunggu beberapa saat sampai proses perubahan e-KTP fisik menjadi IKD selesai.
Demikian informasi mengenai syarat untuk aktivasi e-KTP jadi IKD yang akan digunakan pada 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: