Mendagri Keluarkan Surat, Masa Jabatan Gubernur Lampung dan Bupati Lampura Berlanjut di 2024

Mendagri Keluarkan Surat, Masa Jabatan Gubernur Lampung dan Bupati Lampura Berlanjut di 2024

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.-Sumber Foto: Diskominfotik Lampung-

BACA JUGA:M.Dawam Rahardjo Buka Kejuaraan Pencak Silat Bupati Lampung Timur Cup

"Ya benar, sudah naik ke pimpinan. Ini bukan perpanjangan masa jabatan. Tetapi masa jabatan sesuai ketentuan, yaitu lima tahun," ujar Koharuddin saat dihubungi Radarlampung.co.id, Jumat 29 Desember 2023.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: