Kasus KONI Lampung Tetapkan Dua Tersangka Bakal hingga Sidang? Simak Perspektif Hukum Bang Aca

Kasus KONI Lampung Tetapkan Dua Tersangka Bakal hingga Sidang? Simak Perspektif Hukum Bang Aca

Praktisi hukum Lampung Ardiansyah, SH.--dok Radar Lampung

Ditambahkannya, dalam berbagai kasus korupsi, para hakim kini lebih menekankan pad aspek pertanggungjawaban materil yang terfokus pada kerugian negara yang terukur.

Jadi, tidak lagi sekadar melihat pertanggungjawaban formil. 

“Kalau pun pertanggungjawaban formil, itupun bukanlah Agus Nompitu orang yang tepat untuk dimintai pertanggungjawaban” kata dia.

BACA JUGA:Kasus KONI Lampung Apa Kabar? Kejati Beberkan Update Terbaru  

Karenanya, Bang Aca berharap majelis hakim yang nantinya terlibat dalam kasus ini bisa memutus dengan obyektif berdasar fakta persidangan dan alat bukti yang cukup dan kuat. 

“Namun tentu saya juga menghargai keputusan tim kejaksaan yang mengusut kasus ini. Perbedaan pandangan antara pihak penegak hukum, tersangka, terdakwa, ahli dan pemerhati hukum adalah hal yang sangat lumrah,” katanya.

Menurutnya, saat ini publik menyimak perkembangan proses kasus KONI Lampung. 

“Apapun akhirnya kita mesti menghargai dan menerimanya sebagai konsekuensi kita hidup dalam sebuah negara hukum," tutur pemegang press card number one ini. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: