Pelipatan Surat Suara, KPU Mesuji Lampung akan Libatkan Warga

Pelipatan Surat Suara, KPU Mesuji Lampung akan Libatkan Warga

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Lampung akan melibatkan warga dalam melakukan proses pelipatan surat suara.

Surat suara yang dilipat terdiri dari calon legislatif DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Mesuji dan surat suara pilpres.

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Lampung Ali Yasir mengatakan selain melakukan proses pelipatan puluhan warga yang akan dilibatkan itu nantinya juga harus mensortir bila ada surat suara mengalami kerusakan yang nantinya bisa segera dilakukan penggantian.

Acing sapaan akrabnya menambahkan saat ini surat suara masih tersimpan rapi di gudang KPU Kabupaten Mesuji, dan segera dilakukan sortir lipat pada awal bulan Januari 2024 ini.

“Untuk sementara belum disortir, dan pelipatan surat suara tetap mengandalkan warga setempat, dan tetap mendapat pengawasan ketat," ucapnya.

Dirinya merincikan jumlah surat suara di Kabupaten Mesuji Sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 169.997 plus 2% sebagai surat suara cadangan jika terjadi kerusakan jadi ada dikisaran 173.714 masing masingnya.

"Selain logistik saat ini kami juga memaksimalkan sosialisasi kepada semua petugas dilapangan agar teredukasi dengan baik terkait dengan aturan saat pencoblosan hingga rekap hitung hasil Pemungutan suara di TPS," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: