3 Cara Balik Nama Sertifikat Rumah, Mulai Dari Permohonan dan Dokumen Hingga Biaya

3 Cara Balik Nama Sertifikat Rumah, Mulai Dari Permohonan dan Dokumen Hingga Biaya

Pengajuan permohonan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional merupakan salah satu cara balik nama sertifikat rumah. ILUSTRASI/FREEPIK--

BACA JUGA: Sosok Kapolda Tertua di Indonesia, Alumni Akpol 1989 Irjen Angesta Romano Yoyol, Ternyata Pernah Tugas Disini

Namun supaya hitungannya lebih pasti, akan lebih baik jika meminta bantuan dari PPAT atau notaris.

Demikian pembahasan tadi berkaitan dengan cara agar sertifikat rumah bisa balik nama. Semoga membantu! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: