Naik Dua Kali Lipat, Pemkab Tulang Bawang Terbitkan 15.094 Izin Usaha

Naik Dua Kali Lipat, Pemkab Tulang Bawang Terbitkan 15.094 Izin Usaha

Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menyerahkan berkas perizinan pada kegiatan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko beberapa waktu lalu. Foto: Dinas Kominfo Tulang Bawang--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 15.094 izin usaha telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat selama tahun 2023.

Jumlah tersebut tercatat naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan izin usaha yang dikeluarkan pada tahun 2022.

Diketahui, pada tahun 2022 Pemkab Tulang Bawang menerbitkan izin usaha sebanyak 7.817. Artinya, jumlah tersebut naik dua kali lipat pada tahun 2023.

BACA JUGA:Unila Sebar Mahasiswa KKN, Paling Banyak di Kabupaten Ini!

Kepala DPMPTSP Tulang Bawang Dedi Palwadi mengatakan, 15.094 izin usaha telah diterbitkan melalui sistem Online Single Supmission (OSS) dan layanan perizinan Si Cantik. 

Hingga penghujung tahun 2023 kemarin, lanjutnya, tercatat sebanyak 14.446 perizinan dikeluarkan melalui sistem OSS dan 648 lainnya melalui layanan perizinan Si Cantik

"Kita terus sosialisasikan kepada masyarakat Tulang Bawang bahwa mengurus perizinan usaha itu mudah melalui sistem OSS dan layanan lainnya," kata Dedi, Selasa 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Masih Banyak Tukang Bangunan di Pringsewu yang Belum Bersertifikat, Ini Jumlahnya

Mantan Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang itu menambahkan, terdapat 5 kecamatan yang paling banyak menguras perizinan.

5 kecamatan tersebut diantaranya: Banjar Margo 2.802, Menggala 1.620, Banjar Agung 1.547, Dente Teladas 791 dan Rawa Jitu Selatan 425.

Sementara itu, berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terdapat beberapa industri yang paling banyak menguras perizinan-nya.

BACA JUGA:Masih Banyak Tukang Bangunan di Pringsewu yang Belum Bersertifikat, Ini Jumlahnya

Diantaranya: Industri Kerupuk, Keripik, Peyek dan sejenisnya 1.454, Industri Kue Basah 573, Industri Produk Roti dan Kue 534, Industri Berbasis Daging Lumatan 

Dan Surimi 445, serta Industri Makanan dan Masakan Olahan 437.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: