Naik Dua Kali Lipat, Pemkab Tulang Bawang Terbitkan 15.094 Izin Usaha
Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menyerahkan berkas perizinan pada kegiatan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko beberapa waktu lalu. Foto: Dinas Kominfo Tulang Bawang--
Dedi menjelaskan, OSS sendiri merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dengan pusat.
BACA JUGA:Tidak Lengkap, Kejati Pulangkan Berkas Komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung
Hal tersebut untuk mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.
"Kita akan terus membantu masyarakat dalam hal mengurus izin, terutama dalam pembuatan perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tulang Bawang," ungkapnya.
Dia berharap masyarakat yang berniat membuat izin usaha tidak merasa takut untuk dipersulit karena sistemnya sangat mudah.
BACA JUGA:Kenalan di Media Sosial, 2 Pemuda Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Diungkapkannya, saat ini mengurus perizinan dapat dilakukan dimana saja, mudah dan cepat selama memiliki jaringan internet. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: