Untuk PNS, Mau Naik Pangkat Lebih Cepat? Ini Syaratnya

Untuk PNS, Mau Naik Pangkat Lebih Cepat? Ini Syaratnya

Menpan RB tawarkan kenaikan pangkat PNS agar lebih cepat. Sumber Foto. Kemenpan--

BACA JUGA: 21 Perwira Polda Metro Jaya Masuk Daftar Mutasi Polri, Satu Kapolsek Ditarik ke Yanma

Selain kenaikan pangkat, cuti dan waktu lainnya akan disusun dalam PP terbaru yang akan rampung dalam waktu 3 bulan.

Itulah informasi mengenai  syarat yang harus dipenuhi bagi para PNS yang mau naik pangkat lebih cepat tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: