Hukum Mandi Junub Terhadap Wanita yang Haid Setelah Berhubungan Dengan Suaminya
Hukum mandi junub bagi wanita yang datang haid setelah berhubungan intim dengan suaminya. ILUSTRASI/FREEPIK--
BACA JUGA: 3 Tips Melunasi Utang Pinjol Menurut OJK, Nomor Tiga Paling Penting
Sebagai pengetahuan tambahan, terdapat perbedaan antara mandi besar setelah haid dan mandi setelah junub.
Secara umum memang untuk tata caranya sama dari awal hingga akhir.
Akan tetapi yang membedakannya adalah ketika mandi haid maka jalinan rambutnya dilepas.
Kemudian agak dtekan kepalanya supaya air meresap ke dalam rambut dan disunnahkan menggunakan sabun atau shampoo.
BACA JUGA: Hanya 7 Jam Dari Bandar Lampung, Wisata Pulau Pisang, Destinasi Pulau Tersembunyi di Pesisir Barat
Sedangkan untuk mandi disebabkan junub tidak perlu melepaskan jalinan rambut karena hal itu dapat merepotkan Perempuan.
Seorang wanita tidak wajib melepas jalinan rambutnya karena akan sangat merepotkan jika dilakukan berulang kali.
Mandi besar setelah haid umumnya hanya dilakukan sebulan sekali sehingga tidak akan merepotkannya.
Hal ini tentunya berbeda dengan mandi janabah yang bisa saja dilakukan berulang kali apalagi jika si wanita dan suaminya merupakan pengantin baru.
BACA JUGA: Resep Minuman Sehat ala dr Zaidul Akbar Dengan Modal 4 Bahan Dapur yang Mudah Didapatkan
Kemudahan yang diberikan kepada si wanita ini sejalan dengan hadits riwayat Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha.
“Aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita, aku menguatkan jalinan rambutku (kepang), maka apakah aku harus menguraikannya ketika mandi junub?,”.
“Rasulullah SAW bersabda:”Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci,”. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: