Terbesar Dalam Sejarah, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji 2024
Penandatanganan Ta'limatul Hajj antara Menang Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. Kuota haji Indonesia pada tahun 2024 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. FOTO DOKUMEN KEMENAG--
BACA JUGA: Kapan KUR BRI 2024 Dibuka? Cek Syarat Terbaru untuk Tiap Jenis Pinjaman
Tercatat 16.128 nama jemaah haji khusus mengacu daftar tunggu dan 177 jemaah lansia yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan serta pelunasan pada tahap pertama.
Daftar nama pada CJH ini bisa diakses melalui website haji.kemenag.go.id.
Lalu, bagaimana jika ada jemaah yang sebenarnya dapat melakukan konfirmasi dan pelunasan, tapi ternyata berada di bawah PIHK dengan izin yang tidak berlaku?
Anna Hasbie menjelaskan, yang bersangkutan bisa melakukan perpindahan antar PIHK sesuai dengan pilihan.
BACA JUGA: Gubernur Arinal Lantik Empat Pejabat Eselon II
Dalam proses tersebut, CJH khusus yang akan melakukan perpindahan PIHK melapor ke Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK atau kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama dari provinsi domisili.
Kalau terdapat sisa kuota setelah tahap kedua, maka pengisian sisa kuota akan dilakukan berbasis PIHK sesuai kesiapan PIHK dan jemaah.
Selain itu, untuk tahun ini, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi persyaratan pelunasa biaya haji. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: