Daftar Jemaah Haji Reguler 2024 untuk Lampung, Cek Link-nya Di sini

Daftar Jemaah Haji Reguler 2024 untuk Lampung, Cek Link-nya Di sini

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama merilis daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota haji 2024. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: 5 Jenderal Jadi Kapolri Termuda, Ada yang Dilantik Usia 37 Tahun

Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta. 

Kemudian Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 2024 yang mesti dibayar calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

Untuk pelunasan biaya haji 2024 ini dilakukan dalam dua tahapan dan bisa dicicil. 

Tahap pertama berlangsung pada tanggal 9 Januari sampai 7 Februari. 

BACA JUGA: 5 Jenderal yang Tercatat Sebagai Kapolri Tertua, Pernah Jadi Ajudan Presiden dan Ungkap Kasus Bom Bali

Sementara tahap kedua dilakukan mulai tanggal 20 Februari hingga Maret 2024.

Calon jemaah haji yang berhaka melakukan harus memenuhi kriteria masuk dalam CJH reguler yang didasarkan nomor urut porsi keberangkatan 2024.

Lalu, calon jemaah reguler yang masuk dalam daftar prioritas lanjut usia.

Ketiga, mereka yang namanya masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

BACA JUGA: 5 Cottage Dekat Destinasi Wisata Lampung, Referensi Liburan untuk Keluarga

Kalau sampai akhir pelunasan tahap pertama masih tersisa kuota, maka bakal dibuka tahap selanjutnya. 

Calon jemaah harus memenuhi empat kriteria. Yaitu yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran ketika melakukan pelunasan tahap pertama.

Berikutnya pendamping jemaah haji berusia lanjut serta jemaah haji penggabungan suami atau istri dan anak kandung atau orang tua terpisah.

Kriteria terakhir, pelunasan biaya haji untuk pendamping jemaah haji disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: