Kuasa Hukum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Bantah Tuduhan Dugaan Tipu Gelap
Kuasa Hukum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad: Sopian Sitepu.-Foto Ist.-
BACA JUGA:AKP Andri Gustami Berdalih Masuk Jaringan Fredy Pratama untuk Nyamar
Bisa Lapor Balik
Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah (Lamteng) dilaporkan oleh Yusron Amirullah ke Polda Lampung terkait dugaan tipu gelap sebesar Rp 2 miliar.
Bupati Lamteng itu dinilai oleh Yusron Amirullah selaku pelapor bahwa Musa Ahmad melakukan dugaan tipu gelap sebesar Rp 2 miliar kepada dirinya.
Atas laporan ini, otomatis nama Bupati Lamteng itu pun menjadi seorang sebagai terlapor sebagai orang yang melakukan dugaan tipu gelap sebesar Rp 2 miliar.
Namun, sampai berita dugaan tipu gelap yang dilaporkan oleh Yusron kepada Musa Ahmad ke Polda Lampung, Bupati Lamteng itu pun sama sekali belum buka suara.
BACA JUGA:5 Provinsi Dengan Daftar Jemaah Haji Reguler 2024 Terbanyak, Satu Dari Pulau Sumatera
Seharusnya, Musa Ahmad apabila tak bersalah terkait laporan dugaan tipu gelap ini bisa saja memberikan keterangannya. Dan membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Yusron Amirullah tersebut.
Bisa saja, orang nomor satu di Lampung Tengah itu melaporkan balik Yusron Amirullah ke Polda Lampung terkait dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini karena, Yusron Amirullah telah mencemarkan nama baik Musa Ahmad, yang dimana notabane sebagai Bupati Lampung Tengah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: