Apa Itu Istithaah Kesehatan yang jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024? Berikut Penjelasan dan Katagorinya

Apa Itu Istithaah Kesehatan yang jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024? Berikut Penjelasan dan Katagorinya

Istithaah kesehatan menjadi syarat pelunasan biaya haji 2024. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Tanggal 18 Januari, Kaesang Bakal Sapa Warga Lampung, Berikut Ini Bocoran Agenda Putra Bungsu Jokowi

Begitu juga dengan CJH yang mempunyai penyakit keganasan stadium akhir. 

Terhadap calon jemaah haji akan diberikan penawaran berupa beberapa pilihan. 

CJH tidak membatalkan porsi dan akan berangkat pada tahun 2025.

Kemudian bisa melimpahkan porsi kepada ahli waris atau calon jemaah haji yang bersangkutan membatalkan porsi dan menarik setoran awal.

BACA JUGA: Gelapkan 10 Ban Truk Tronton Milik Majikan, Sopir Asal Tuba Ini Diamankan Polsek Raman Utara Lampung Timur

Pelunasan Biaya Haji 2024 

Bagi mereka yang masuk daftar jemaah haji reguler 2024, bisa mulai melakukan pelunasan. 

Pelunasan biaya baji 2024 ini dilakukan dalam dua tahapan. 

Pertama mulai tanggal 10 Januari sampai Maret 2024. Kemudian 20 Februari hingga Maret 2024.

 

Untuk besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata Rp 56,04 juta, disesuaikan dengan masing-masing embarkasi.

Pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama, CJH mesti memenuhi tiga kriteria. 

Yaitu mereka yang masuk dalam daftar jemaah reguler berdasar nomor urut porsi keberangkatan 2024.

Kemudian calon jemaah reguler yang masuk daftar prioritas lanjut usia atau lansia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: