Info Terkini KPM, 6 Aturan Terbaru Untuk Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024
Update, 6 Aturan Baru Untuk Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024, KPM Golongan Ini Berpotensi Tidak Cair PKH nya salah satunya aturan terbaru untuk komponen lanjut usia (lansia). Ilustrasi/foto pixabay.com_loilamtan.--
BACA JUGA:Pemkot Metro Bakal Salurkan Bantuan Pangan Beras
2. Aturan baru Komponen dalam Hal Pencairan Bantuan PKH Tahap I Tahun 2024
Pada pencairan bantuan PKH tahap I Tahun 2024 terdapat aturan terbaru komponen.
Seperti, untuk Komponen anak balita kalau dulu itu tidak ada pembatasan anak balita ke berapa itu yang bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH.
Jadi anak balita urutan ke berapa pun kalau dulu bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH
Namun Kalau sekarang di tahun 2024 dan ini sudah diterap kan mulai pencairan di tahun lalu.
Jadi, untuk anak balita itu maksimal yang bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH adalah anak balita kedua.
Jadi kalau misalkan semua memiliki anak balita yang urutannya itu merupakan anak ketiga maka tidak bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH. Jadi bisa dipahami.
3.Aturan baru di pencairan tahap I tahun 2024 untuk komponen ibu hamil
Aturan baru di pencairan tahap I tahun 2024 untuk komponen ibu hamil dimana dulu masih belum ada pembatasan kehamilan ke berapa yang masuk ke perhitungan bantuan PKH.
BACA JUGA:7 Update Destinasi Wisata New Osanna Beach di Pacitan, Vibesnya Mirip Jawa dan Bali
Namun, sekarang di tahun 2024 dan sudah diterapkan di tahun lalu bahwasanya untuk ibu hamil itu maksimal yang bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH.
Adalah ibu hamil urutan kehamilan kedua. Jadi bisa dipahami ya.
4. Aturan baru yang keempat yaitu terkait dengan anak sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: