Info Terkini KPM, 6 Aturan Terbaru Untuk Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024

Info Terkini KPM, 6 Aturan Terbaru Untuk Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024

Update, 6 Aturan Baru Untuk Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024, KPM Golongan Ini Berpotensi Tidak Cair PKH nya salah satunya aturan terbaru untuk komponen lanjut usia (lansia). Ilustrasi/foto pixabay.com_loilamtan.--

BACA JUGA:Pemkot Metro Bakal Salurkan Bantuan Pangan Beras

2. Aturan baru Komponen dalam Hal Pencairan Bantuan PKH Tahap I Tahun 2024 

Pada pencairan bantuan PKH tahap I Tahun 2024 terdapat aturan terbaru komponen. 

Seperti, untuk Komponen anak balita kalau dulu itu tidak ada pembatasan anak balita ke berapa itu yang bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH.

Jadi anak balita urutan ke berapa pun kalau dulu bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH 

Namun Kalau sekarang di tahun 2024 dan ini sudah diterap kan mulai pencairan di tahun lalu.

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata di Pulau Jawa Cocok Untuk Lansia yang Ingin Bernostalgia, Liburan Asyik Bareng Keluarga

Jadi, untuk anak balita itu maksimal yang bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH adalah anak balita kedua.

Jadi kalau misalkan  semua memiliki anak balita yang urutannya itu merupakan anak ketiga maka tidak bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH. Jadi bisa dipahami.

3.Aturan baru di pencairan tahap I tahun 2024 untuk komponen ibu hamil 

Aturan baru di pencairan tahap I tahun 2024 untuk komponen ibu hamil dimana  dulu masih belum ada pembatasan kehamilan ke berapa yang masuk ke perhitungan bantuan PKH.

BACA JUGA:7 Update Destinasi Wisata New Osanna Beach di Pacitan, Vibesnya Mirip Jawa dan Bali

Namun, sekarang di tahun 2024 dan sudah diterapkan di tahun lalu bahwasanya untuk ibu hamil itu maksimal yang bisa masuk ke perhitungan bantuan PKH.

Adalah ibu hamil urutan kehamilan kedua. Jadi bisa dipahami ya.

4. Aturan baru yang keempat yaitu terkait dengan anak sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: