Info Terkini KPM, 6 Aturan Terbaru Untuk Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024

Info Terkini KPM, 6 Aturan Terbaru Untuk Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024

Update, 6 Aturan Baru Untuk Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024, KPM Golongan Ini Berpotensi Tidak Cair PKH nya salah satunya aturan terbaru untuk komponen lanjut usia (lansia). Ilustrasi/foto pixabay.com_loilamtan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah berencana melakukan pencairan bantuan program keluarga harapan atau PKH Tahap 1 Tahun 2024.

Update-nya, ada 6 Aturan Baru untuk pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2024, Keluarga penerima manfaat (KPM) golongan ini berpotensi tidak cair PKH nya.

Hal ini dirangkum dari Youtube@Diary Bansos, yang menjelaskan Pemerintah yang akan memperpanjang atau melanjutkan penyaluran program keluarga harapan (PKH) hingga BLT ElNino di tahun 2024.

Untuk BLT Elnino diperpanjang hingga kuartal kedua atau hingga Juni tahun 2024.

BACA JUGA:Bang Aca: Prematur Mendalilkan Kasus Rp 2 M Libatkan Musa Ahmad Telah Kadaluwarsa

Nah, sesuai apa yang disampaikan oleh sekretaris Menko Perekonomian Airlangga Hartarto belum lama ini.

Beliau mengatakan bahwa pemerintah berencana melanjutkan BLT elino di tahun 2024 dan hal tersebut sudah disetujui oleh Bapak Presiden.

Insyaallah kalau memang itu benar benar akan dilanjutkan pastinya akan ada hal tersebut ya Pengumuman ataupun sosialisasi dari pemerintah.

Apakah diperpanjang atau tidak ya itu tadi Ditunggu saja informasi resminya dari pemerintah.

Ter-update, Pemerintah menginformasikan adanya enam aturan baru untuk pencairan nantuan PKH Tahap 1 2024. Para KPM harus banyak berdoa.

BACA JUGA:Hadapi SNBP 2024, SMAN 2 Bandarlampung Validasi Rapor Siswa

Karena, enam golongan KPM PKH ini berpotensi tidak cair lagi di pencairan bantuan PKH tahap pertama tahun 2024.

Prediksi nya bantuan pkh tahap pertama tahun 2024 akan disalurkan sekitar bulan Maret ya mendekati hari raya Idul Fitri itu.

Informasi yang disampaikan oleh ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  namun nanti realisasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: