Resmi Jabat Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Bersyukur Bertugas di Kampung Halaman
Brigjen Ahmad Ramadhan resmi jabat Wakapolda Lampung, mantan Karopenmas Mabes Polri telah melaksanakan serahterima jabatan (sertijab). Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Brigjen Ahmad Ramadhan resmi jabat Wakapolda Lampung, mantan Karopenmas Mabes Polri telah melaksanakan serah terima jabatan (sertijab).
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, atas jabatan barunya ini sebagai Wakapolda Lampung, dirinya sangat bersyukur.
"Yang saya sampaikan kepada bahwa rasa syukur Allah SWT. Sehingga saya diberikan kesempatan untuk melaksanakan tugas di kampung halaman (Lampung)," katanya, Rabu 17 Januari 2024.
Tak hanya itu, jenderal bintang satu ini menambahkan apabila dirinya juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapoĺri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Setahun, Kejati Lampung Catat 102 Kasus Berakhir Damai
"Kemudian tentu saya sangat bersyukur amanah ini saya terima dan sesuai sumpah jabatan tadi, sebagai Wakapolda saya harus melaksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT. Kemudian janji dan sumpah kepada NKRI. Sesuai dengan pancasila dan UUD 1945," kata dia.
Juga tak lupa diapun mengingat bahwa dirinya pernah bertugas di Polda Lampung sekitar 20 tahun lalu.
"Saya meninggalkan Polda Lampung itu di tahun 2004 sebagai Wakapolres Lampung Barat.
Jadi banyak teman saya yang pensiun dan masih kenal (saya) saat itu di Polda Lampung," jelasnya.
BACA JUGA:Viral! Ada di Pesisir Barat Lampung, Warga Berenang Bawa Jenazah Menyeberangi Sungai Dengan Ban
Tak luput, Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan tentang pentingnya kerjasama antara insan pers dan Polda Lampung.
"Sambil jalan nanti, kerjasama kita adalah kerjasama organisasi antara rekan media dan organisasi Polri dalam hal ini Polda Lampung dan silaturahmi terjaga, walaupun Irjen Pol Umar Effendi sudah tidak ada lagi. Tapi kerjasama dan mitra tetap terbangun," ungkapnya.
"Siapapun pejabatnya dan hubungan kemitraan ini tetap terawat dengan baik. Saling menjaga dan menghormati. Dan kami pastikan bisa transparan tentunya hal hal yang menjadi konsumsi publik, karena saya mantan pembina fungsi humas tentu kewajiban semua organisasi menyampaikan sesuatu yang harus diketahui publik," tambahnya.
Tetapi menurutnya, ada catatan sesuatu sifat rahasia yang tak bisa diungkapkan ke media. Seperti teknik penyidikan. "Itu tidak bisa disampaikan tetapi lain hal daripada itu kita akan tetap kerjasama. Dan tentu dalam rangka kepentingan umum, publik dan harus tahu apa rekan inginkan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: