Polsek Way Jepara Lampung Timur Amankan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Janda Muda, Ini Motifnya

Polsek Way Jepara Lampung Timur Amankan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Janda Muda, Ini Motifnya

Polsek Way Jepara Lampung Timur mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan asal Desa Labuhan Ratu I.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Way Jepara Lampung Timur mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan asal Desa Labuhan Ratu I.

Dari ungkap kasus itu, personil Polsek Way Jepara berhasil mengamankan 3 tersangka.

Masing-masing, PK (26), PT (44) dan SR (41) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari penemuan mayat perempuan di saluran irigasi Dusun II Desa Ratu I Kecamatan Way Jepara, Minggu 14 Januari 2024, pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dilaksanakan 3 Periode, Ini Mekanisme Terbarunya

Mayat korban awalnya ditemukan oleh warga, disaluran irigasi Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara.

Kemudian bersama petugas gabungan dan masyarakat, dievakuasi dan dilakukan proses visum.

Dari hasil identifikasi mayat perempuan itu diketahui bernama Dwi Sri Wahyuni (30) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Way Jepara yang bersatus janda.

Dilanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis ditemukan hal-hal mencurigakan. Antara lain, berupa beberapa luka memar di bagian tubuh korban.

BACA JUGA:Banjir Masih Merendam Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu Mesuji Lampung

Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian peristiwa serta keterangan sejumlah saksi. Petugas menduga, kematian korban ada unsur pidana.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, personil Polsek Way Jepara kemudian mengamankan PK di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.

Saat menjalani pemeriksaan, PK mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama PT dan SR dan 1 rekannya lagi. Berdasarkan pengakuan PK, personil Polsek Way Jepara bersama Polres Lampung Timur memburu PT dan SR yang diduga kabur ke wilayah Bekasi Jawa Barat.

Upaya pengejaran, terhadap PT dan SR membuahkan hasil. Mereka berhasil diamankan di wilayah Cibitung Bekasi tanpa perlawanan, Kamis 18 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: